kejaksaan agung menungkapkan eksekusi terhadap tiga terpidana mati di lembaga pemasyarakatan nusakambangan, cilacap, sudah dilakukan di jumat dinihari.
sudah diselenggarakan, papar jaksa agung muda tindak pidana publik, mahfud manan, pada diantara dalam jakarta, jumat.
ketiga terpidana mati dan dieksekusi jam 00.00 wib itu yakni suryadi asal palembang yang menggarap pembunuhan terhadap Salah satu keluarga dalam kawasan pupuk sriwijaya (pusri) dalam 1991, dan jurit dan ibrahim dan secara bersama mengerjakan pembunuhan berencana pada kawasan sekayu, kabupaten musi banyuasin, sumatera selatan, dalam 2003.
jenazah hendak diterbangkan ke palembang pada hari ini, ujarnya.
Informasi Lainnya:
- Basmi Jerawat dengan obat tradisional
- Basmi Jerawat dengan obat tradisional
- Basmi Jerawat dengan obat tradisional
- Basmi Jerawat dengan obat tradisional
dari pulau nusakambangan, ketiga jenazah tersebut diangkut membeli tiga ambulans menuju dermaga sodong lalu disebrangkan membeli kapal pengayoman ii ke dermaga wijayapura.
sekitar jam 02.35 wib, sesudah menurun dari kapal pengayoman ii, ketiga ambulans tersebut meninggalkan dermaga wijayapura dengan diiringi sejumlah mobil dan ditumpangi pejabat kepolisian daerah jawa tengah juga kejaksaan tinggi sumatera selatan, serta dikawal oleh petugas melalui kendaraan patroli kepolisian resor cilacap.
menurut mahfud, jenazah jurit serta ibrahim ingin diterbangkan pada palembang tengah jenazah suryadi mau dimakamkan dalam cilacap.