Masyarakat Indonesia masih pecandu informasi

penulis buku rezim media, iswandi syahputra, menyampaikan masyarakat indonesia baru pada tahap pecandu info makanya mudah dimainkan melalui opini yang terbuat media khususnya televisi untuk kepentingan tertentu.

masyarakat indonesia belum kritis. makanya dibutuhkan literasi media serta pencerdasan Informasi dari media, pada penduduk, papar iswandi syahputra ketika bedah buku rezim media: pergulatan demokrasi, jurnalisme, serta infotainment selama industri televisi pada stain pontianak, jumat.

ia melanjutkan, saat ini, media televisi utama di indonesia dikuasai dengan lima perusahaan. yakni mnc kelompok selaku pemilik daripada stasiun televisi rcti, mnc, dan global tv. kemudian, emtek grup dengan penguasaan sctv juga indosiar. viva dan menguasai stasiun televisi tvone dan antv, transcorp selaku pengelola trans tv dan trans7, juga metro grup dan menguasai metro tv.

menurut dia, di pilihan negara, literasi media telah masuk ke selama kurikulum studi.

Informasi Lainnya:

mereka diajarkan, supaya tahap pemula, diajarkan membongkar Informasi. misalnya bagaimana, siapa, juga mengapa info tersebut dilontarkan, ujar dia.

tujuannya, lanjut dia, supaya menempatkan warga di posisi yang kritis terhadap Informasi dan disampaikan. tetapi dalam indonesia, opini yang terus-menerus disampaikan dengan media televisi, bisa merekonstruksi pendapat penduduk.

kalau tayangan dianggap laris, dengan begini hendak terus disampaikan ke penduduk. misalnya, perseteruan diantara eyang subur serta adi bing slamet, ujar iswandi.

ia tidak memungkiri, rating akhirnya menjadi berhala masih yang menjadi acuan pengelola televisi. kesulitan pun bertambah sebab tidak mudah supaya memutus tali rantai kecanduan di penduduk sebab tayangan yang muncul bentuknya menghibur.

untuk tersebut, masyarakat mesti dibekali kecerdasan terhadap media, katanya menegaskan. mulai daripada perguruan tinggi, lembaga swadaya masyarakat, instansi terkait semisal kpid maupun kpi pusat. apabila memungkinkan, terbuat pada suatu regulasi khusus, ujar dia.