eksekusi pembongkaran sedikitnya 60 kios ilegal di sepanjang jalan inspeksi kalimalang, kota bekasi, jawa barat, diwarnai bentrokan antara aparat dan penghuni bangunan.
"siapa bilang web saya ini ilegal. saya membayar pajak setiap tahun dan sudah membeli izin daripada lurah," ujar abdullah (40), penghuni kios tempat upaya-upaya bengkel, jumat.
kericuhan tersebut dipicu dengan penolakan puluhan penghuni kios ketika alat berat milik pemerintah mencoba menghancurkan bangunan permanen serta semi permanen dan berjajar dalam pinggiran kalimalang, kelurahan margahayu, bekasi timur.
puluhan penghuni dan membakar sederat ban pada tengah badan jalan inspeksi kalimalang dibuat visualisasi dari kekesalan mereka kepada aparat.
akibatnya, arus 2012 lintas dari arah tambun, kabupaten bekasi, jawa barat, menuju tol timur, kota bekasi, mengalami ketersendatan, begitupun arus sebaliknya.
sejumlah kios dan dibongkar nampak menggunakan plang website hiburan karaoke, biliard, panti pijat, bengkel, kios bunga, penitipan motor, penjualan pulsa, rumah makan, serta lainnya.
"para penghuni ini melanggar peraturan daerah nomor 10 tahun 2011 mengenai k3," tutur kepala satpol pp kota bekasi, yayan, saat memimpin pembongkaran.
menurutnya terkandung kurang lebih 60 kios dalam sepanjang area tersebut yang sebelumnya sudah memperoleh dana kerohiman sebagai kompensasi atas penghancuran itu.
"90 persen pada antaranya mengambil dana kerohiman tersebut. sementara dan menolak, menyimpan kompensasi dan kita sediakan tak bersesuaian," katanya.
upaya pembongkaran tersebut, kata dia, sudah diselenggarakan sesuai prosedur, yaitu melalui surat pemberitahuan sebanyak tiga kali sejak maret 2013 kemarin.
"lokasi mereka melanggar garis sempadan jalan. apabila ada pelebaran badan jalan, kehadiran bangunan ini amat mengganggu ketertiban," ujarnya.