badan kepegawaian daerah (bkd) karimun, provinsi kepulauan riau, mengimbau pegawai honorer dan memanipulasi data perekrutan, sebaiknya mengundurkan diri.
imbauan itu diutarakan kepala bkd karimun kamarullazi di hadapan 103 honorer pada pertemuan pada ruang rapat kantor bupati karimun, senin.
dalam pertemuan yang dan dikuti kepala inspektorat serta pengawasan daerah (irwasda) m ikbal, kamarullazi menyatakan, terhitung hari ini, bkd dengan tim verifikasi ingin memeriksa terserah berkas dan diserahkan 103 pewagai honorer.
tim hendak memverifikasi ulang berkas yang betul. maka, bila seandainya banyak yang menyimpan memanipulasi data, sebaiknya mengundurkan diri sebab tindakan tersebut mempunyai konsekuensi hukum. jangan hingga muncul sanggahan setelah diumumkan lulus dijadikan calon pegawai negeri sipil, katanya.
Informasi Lainnya:
menurut dia, dugaan pemalsuan data tidak dulu menjadi tanggung jawab bkd, tetapi menjadi kewenangan aparat penegak hukum karena telah tergolong tindak pidana.
kalau terbukti memalsukan data, itu bukan urusan kami, katanya.
kepala irwasda m ikbal menegaskan dugaan pemalsuan data harus diselesaikan sebab bisa menimbulkan preseden buruk dalam perekrutan honorer pada lingkungan pemkab karimun.
jika ditemukan bukti kuat, maka mampu diproses dengan hukum sekalipun telah diangkat adalah cpns, katanya.
sementara tersebut, ketua lsm payung mahkota lsm andri sopandi menyampaikan zat pidana tidak hilang meski honorer yang diduga memanipulasi data mengundurkan diri.
harus tetap diproses secara hukum sebab perbuatan itu telah tergolong tindak pidana. bukan cuma honorer yang bersangkutan, pejabat y ang menandatangani surat pengangkatan dijadikan honorer dan harus diproses secara hukum, katanya.
tindakan tegas kepada oknum honorer yang diduga memanipulasi data bukan hanya agar menegakkan hukum, akan tetapi agar mewujudkan keadilan makanya tak ada pihak-pihak yang terzalimi.
kasihan melalui orang dan berhak namun tak sediakan kedekatan melalui kekuasaan tersingkir gara-gara perbuatan yang tak terpuji tersebut. efek jera mesti diberikan sehingga tidak ada lagi oknum yang berbuat itulah, tegasnya.
ketua lsm kopari henry aris bawole menyatakan di peraturan pemerintah no43/2007 juga keputusan menteri pendayagunaan juga aparatur negara no5/2010 mengenai pengangkatan honorer kategori ii mengungkapkan bahwa tidak banyak klausul ataupun Satu pasal pun yang mengajarkan kiranya honor daerah mampu diangkat sebagai cpns.
peraturan itu menyebutkan bahwa honorer dibiayai tidak melalui apbd atau apbn. tidak dan ada pasal yang menyebutkan bahwa mereka dapat berusaha dalam instansi pemerintah dengan terus-menerus. faktanya, 103 honorer tersebut merupakan honor daerah tapi honornya berasal daripada apbd atau apbn. ujarnya.
ketua komisi a jamaluddin menyampaikan, pihaknya sudah mendapatkan dugaan manipulasi data sejumlah honorer yang memenuhi kriteria menjadi cpns 2013 di normatif honorer kategori ii daripada dinas studi.
dalam sk kepala dinas studi no 137/kpts/2008 perihal penetapan tenaga pendidik juga kependidikan penerima tunjangan perbaikan penghasilan sekolah negeri serta swasta di 31 desember 2008, jelas memaparkan 12 pihak tercatat dalam mendaftar normatif honorer kategori ii, bukan honorer dan murni direkrut di 2004/2005, ucap ketua komisi a dprd karimun, jamaluddin, di tanjung balai karimun, jumat.
menurut jamaluddin, surat dan ditandatangani harris fadillah semasa menjabat kepala dinas pendidikan karimun tersebut mampu sebagai bukti bahan sanggahan ke kelompok kerja penanganan honorer pemkab karimun, badan kepegawaian negara (bkn) regional pekanbaru, serta bisa dijadikan bukti bagi aparat penegak hukum supaya mengungkap manipulasi data honorer.
terkait hal tersebut, dengan serta merta kedua belas tenaga honorer berinisial, ws, km, cd, ss, wn, rbc, gi, da, ap, drs, rd juga ad, gagal merupakan tenaga honorer kategori ii yang mengikuti kriteria adalah cpns 2013. rata-rata mereka tercatat dijadikan tenaga honorer selama tahun 2006 dan 2007, hanya Salah satu orang yang tercatat dijadikan honorer direkrut dalam 1 desember 2005, tuturnya.
bukti dugaan manipulasi data lain, lanjut dia, merupakan kehadiran sederat honorer dan tercatat selama daftar normatif honorer kategori ii hasil validasi bkn, direkrut tahun 2004 melalui sumber pembiayaan dari dana santunan operasional sekolah (bos).
sepengetahuan aku, dana bos agar sd dan smp awalnya dimulai dengan pemerintah pusat pada juli 2005, tujuannya untuk percepatan pencapaian situs wajib mempelajari sembilan tahun. sebab tersebut telah selayaknya data honorer dan dibiayai melalui dana bos diteliti ulang, karena otomatis masa kerja honorer dan dibiayai dana bos, terhitung belum Satu tahun direkrut sebagai honorer dalam 31 desember 2005, katanya.