Oknum polisi perampok BRI akan dipecat

briptu fedian sinaga, oknum anggota satuan polisi perairan polres kabupaten pelalawan, provinsi riau, pelaku perampokan bank rakyat indonesia (bri) cabang pantai cermin, kampar, ingin dipecat dari kesatuan.

yang detail, segala proses hukum hendak tetap berlanjut. sanksi dan gamblang mau diterima briptu f atau briptu s (fedian sinaga) merupakan pemecatan tidak hormat dari kesatuan, kata kepala jenis humas polda riau, akbp hermansyah pada diantara selama pekanbaru, selasa.

hermansyah mengatakan, banyak sederat persyaratan serta persoalan dan menyebabkan asli anggota polri tersebut harus dipecat dengan tak hormat.

salah satunya adalah menggarap pelanggaran hukum berat. termasuk yang dilaksanakan dengan pelaku oknum polair pelalawan itu, ujarnya.

Informasi Lainnya:

briptu fedian sinaga sebelumnya nekad berusaha merampok bri cabang pantai cermin, kabupaten kampar, dalam jumat (26/4). dalam aksinya, tersangka dan sempat menyandera asli petugas polisi, briptu dedi dan berjaga dalam kantor bri tersebut.

namun aksi pelaku mampu digagalkan setelah aiptu maryono, betul anggota polisi lainnya yang tanpa diketahui terserah tidak jauh dari kantor bri itu nekad menghadang briptu fedian sinaga.

bahkan di rekaman kamera pemantau (cctv) dan terpasang di beberapa titik kantor bri itu, tampak adegan perkelahian sengit antara pelaku melalui aiptu maryono, sebelum akhirnya pelaku melarikan diri membeli kendaraan berwarna perak.

pelarian tersangka akhirnya terhenti saat dua peluru menembus kedua kakinya setelah mobil dan dikendarai pelaku keluar daripada jalur.

saat ini pelaku baru selama perawatan di rumah sakit bhayangkara polda riau selama pekanbaru. setelah sembuh, maka proses hukum mau tetap berlanjut, tutur akbp hermansyah.